Kutai Kartanegara, 15 April 2025 — Dalam upaya memperkuat pemberdayaan dan pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi membuka penerimaan Tenaga Ahli Pendamping UMKM untuk Tahun Anggaran 2025.
Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi dengan nomor: B-79/DISKOPUKM/500.3/04/2025, yang menyebutkan bahwa rekrutmen dilakukan untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional di bidang pendampingan UMKM, seiring meningkatnya dinamika dan tantangan pelaku usaha kecil di daerah.
Tenaga Ahli Pendamping yang terpilih nantinya akan bertugas mendampingi pelaku UMKM dalam berbagai aspek, mulai dari manajemen usaha, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga pengembangan produk dan pasar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis kerakyatan.
“Kami membuka kesempatan bagi para profesional yang memiliki semangat pemberdayaan dan kepedulian terhadap UMKM. Ini bukan hanya pekerjaan teknis, tapi juga panggilan untuk turut membangun ekonomi daerah,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, mekanisme pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diakses langsung melalui kanal resmi Dinas Koperasi dan UKM Kukar.
Masyarakat yang memenuhi kualifikasi diimbau untuk segera mempersiapkan diri dan mengikuti proses seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
0 Komentar