PENYESUAIAN JAM KERJA ASN PADA BULAN RAMADHAN 1446H / 2025M DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Muara Jawa – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan bahwa Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi ditetapkan minimal 32,5 jam (Tiga Puluh Dua Jam dan Tiga Puluh Menit) per minggu, Read more