Kecamatan Muara Jawa merupakan salah satu kecamatan yang terletak di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah Kecamatan Muara Jawa terbentuk pada tahun 1962 dan termasuk dalam wilayah Kotamadya Samarinda. Kemudian pada tahun 1988 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987 masuk ke wilayah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kantor Kecamatan Muara Jawa.

1. Sejarah

Kecamatan Muara Jawa merupakan salah satu kecamatan yang terletak di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah Kecamatan Muara Jawa terbentuk pada tahun 1962 dan termasuk dalam wilayah Kotamadya Samarinda. Kemudian pada tahun 1988 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987 masuk ke wilayah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

2. Administratif

Secara administratif, Kecamatan Muara Jawa berbatasan dengan:
1. Sebelah utara : Kecamatan Sanga-Sanga
2. Sebelah timur : Kecamatan Anggana dan Selat Makasar
3. Sebelah selatan : Kecamatan Samboja
4. Sebelah barat : Kecamatan Loa Janan

Wilayah Kacamatan Muara Jawa terdiri dari delapan kelurahan diantaranya :
1. Kelurahan Muara Jawa Ulu
2. Kelurahan Muara Jawa Pesisir
3. Kelurahan Muara Jawa Tengah
4. Kelurahan Muara Jawa Ilir
5. Kelurahan Dondang
6. Kelurahan Tamapole
7. Kelurahan Muara Kembang
8. Kelurahan Teluk Dalam

Ibukota kecamatan terletak di Kelurahan Muara Jawa Ulu. Dari ke-8 kelurahan yang ada, Kelurahan Muara Kembang merupakan kelurahan yang letaknya paling jauh dari ibukota kecamatan dengan jarak tempuh sekitar 12 kilometer, sedangkan Kelurahan Muara Jawa Pesisir merupakan kelurahan yang paling dekat dengan ibukota kecamatan dengan jarak tempuh sekitar 1,7 kilometer.

Kecamatan Muara Jawa terdiri dari 8 kelurahan dan 147 rukun tetangga (RT). Selama tahun 2023 terjadi beberapa pemekaran wilayah RT, Kelurahan Muara Jawa Ulu merupakan kelurahan yang memiliki RT paling banyak dengan jumlah 41 RT, sedangkan Kelurahan Tamapole merupakan kelurahan yang memiliki RT paling sedikit dengan jumlah 3 RT.

Pada umumnya, semua kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Jawa dapat ditempuh melalui jalan darat dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. namun ada beberapa wilayah RT yang hanya bisa ditempuh menggunakan kapal/perahu motor yakni Kelurahan Muara Kembang pada wilayah RT. 11, RT. 12, RT. 13.

Share on Social Media