Muara Jawa, 19 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintahan terhadap regulasi daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Muara Jawa dan diikuti oleh seluruh lurah se-Kecamatan Muara Jawa serta perwakilan dari Ikatan Pengurus RT (IPRT).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Dengan adanya pemahaman yang utuh terhadap Perda dan Perkada yang berlaku, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.



Dalam sambutannya, perwakilan dari Satpol PP Kukar menyampaikan bahwa Perda dan Perkada merupakan landasan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di daerah, mulai dari ketertiban umum, pengelolaan lingkungan, hingga urusan perizinan dan ketentuan administratif lainnya. Oleh karena itu, seluruh aparatur pemerintah di tingkat kelurahan serta pengurus RT sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat perlu memahami dan menjalankan peraturan-peraturan tersebut dengan benar.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara Satpol PP sebagai penegak perda dan unsur pemerintahan kelurahan sebagai pelaksana di lapangan. Diharapkan lurah dan pengurus RT dapat menjadi agen informasi serta pengawal pelaksanaan peraturan di wilayahnya masing-masing,” ujar narasumber dari Satpol PP Kukar dalam pemaparannya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup beberapa Perda dan Perkada strategis yang baru ditetapkan pada tahun 2025, seperti Perda tentang Penataan dan Pembinaan PKL, Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perkada tentang Tata Cara Pengawasan dan Penegakan Perda oleh Satpol PP. Para peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta mengajukan pertanyaan terkait implementasi dan tantangan yang dihadapi di wilayah masing-masing.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Salah satu lurah yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap langkah Satpol PP yang aktif melakukan pendekatan persuasif dalam upaya penegakan hukum di daerah. Ia berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkala agar aparatur pemerintah di tingkat bawah selalu terinformasi dan terarah dalam menjalankan tugas.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang tertib, taat hukum, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. Dengan adanya pemahaman yang sama terhadap aturan daerah, diharapkan tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
0 Komentar