

Daftar Isi
Tenggarong, Kamis 16 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (SRIKANDI) yang dirangkai dengan kegiatan Anugerah Literasi Kukar Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam bidang kearsipan dan pengelolaan dokumen dinamis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kutai Kartanegara, Bapak dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi sistem digital dalam tata kelola pemerintahan. Beliau menyampaikan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam membangun birokrasi yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Melalui SRIKANDI, kita tidak hanya berbicara tentang digitalisasi arsip, tetapi juga tentang perubahan budaya kerja aparatur pemerintah. Pengelolaan dokumen yang sebelumnya manual kini dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan transparan. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien di Kutai Kartanegara,” ujar Bupati Aulia Rahman Basri dalam arahannya.
Bupati juga mengapresiasi langkah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang terus berinovasi dalam mengembangkan sistem pelayanan publik berbasis teknologi. Menurutnya, SRIKANDI telah terbukti mampu mendukung efisiensi administrasi pemerintahan, sekaligus memperkuat integrasi data arsip antarinstansi di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
SRIKANDI: Solusi Digitalisasi Arsip Pemerintahan
SRIKANDI merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, sebuah aplikasi nasional yang dikembangkan berdasarkan sistem sebelumnya, yaitu SIKN (Sistem Informasi Kearsipan Nasional) dan JIKN (Jaringan Informasi Kearsipan Nasional). Aplikasi ini menjadi wadah terpadu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan pengelolaan arsip secara elektronik, mulai dari penciptaan naskah dinas, disposisi, verifikasi, hingga penyimpanan arsip digital.
Dalam kegiatan Rakor tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Ibu Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan pentingnya optimalisasi seluruh fitur SRIKANDI agar dapat digunakan secara maksimal oleh setiap OPD. Menurutnya, aplikasi ini telah dirancang dengan antarmuka yang nyaman dan mudah digunakan, sehingga seluruh aparatur dapat beradaptasi dengan cepat.
“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi, tetapi sistem kerja baru yang mengubah cara kita mengelola dokumen pemerintahan. Ketika digunakan secara optimal, semua proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan terarsipkan dengan baik,” tutur Ibu Rinda.


Paparan Narasumber: Penguatan Implementasi SRIKANDI
Kegiatan Rakor juga menghadirkan narasumber utama, Bapak Irwanto Eko Saputro, ST., M.Msi., Dosen Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang turut menjadi pengembang sistem SRIKANDI di tingkat nasional. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa penerapan SRIKANDI di setiap instansi merupakan bagian dari arah kebijakan nasional transformasi digital pemerintahan, dengan empat fokus utama: standarisasi, integrasi, transformasi digital, dan penguatan tata kelola.
“SRIKANDI dibangun untuk mengatasi permasalahan klasik dalam pengelolaan arsip, seperti duplikasi dokumen dan sulitnya pelacakan naskah dinas. Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh proses administrasi kini lebih tertib, efisien, dan terdokumentasi dengan baik,” ungkap Irwanto.
Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi dokumen dilakukan langsung oleh pejabat yang bersangkutan, bukan melalui staf atau perantara, agar akuntabilitas dan keabsahan dokumen tetap terjamin. Hal ini sekaligus menumbuhkan kedisiplinan aparatur dalam melaksanakan tugas administrasi secara digital dan bertanggung jawab penuh terhadap setiap proses surat-menyurat yang dilakukan melalui SRIKANDI.
Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Produktivitas
Penerapan aplikasi SRIKANDI terbukti memberikan manfaat besar bagi efisiensi birokrasi pemerintah. Berdasarkan data nasional, penggunaan sistem ini telah mampu menghemat anggaran hingga Rp600 miliar sampai Rp1 triliun setiap tahunnya. Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya penggunaan kertas, tinta, hingga biaya logistik pengiriman surat antarinstansi.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri, tercatat sebanyak 638.694 naskah dinas telah dikelola melalui sistem SRIKANDI. Angka tersebut menunjukkan komitmen tinggi seluruh OPD dalam menerapkan sistem kearsipan digital, meskipun optimalisasi fitur dan peningkatan kompetensi ASN tetap menjadi fokus pembinaan ke depan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menegaskan bahwa efisiensi yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk penghematan biaya, tetapi juga dalam percepatan proses layanan publik dan peningkatan produktivitas ASN.
“Dengan SRIKANDI, proses surat-menyurat yang sebelumnya memerlukan waktu berhari-hari kini dapat dilakukan dalam hitungan menit. Ini adalah wujud nyata birokrasi yang cepat, tanggap, dan efisien,” jelas Ibu Rinda.


Bagian dari Sistem Kearsipan Nasional
SRIKANDI merupakan salah satu komponen utama dalam Sistem Kearsipan Nasional (SKN) yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sistem ini bertujuan membangun keseragaman kebijakan, pembinaan, serta pengawasan terhadap pengelolaan arsip di seluruh Indonesia. Melalui penerapan SKN dan SRIKANDI, pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga keutuhan informasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan profesional.
Kegiatan Rakor ini juga dirangkai dengan Anugerah Literasi Kukar, sebagai bentuk apresiasi kepada individu, komunitas, dan lembaga yang berkontribusi dalam mengembangkan budaya literasi dan membaca di Kutai Kartanegara. Kolaborasi antara gerakan literasi dan digitalisasi arsip ini menjadi simbol sinergi antara kecerdasan informasi dan ketertiban administrasi pemerintahan.
Komitmen Menuju Birokrasi Digital Terpadu
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD, termasuk Kecamatan Muara Jawa, semakin termotivasi untuk mengimplementasikan SRIKANDI secara optimal dalam setiap kegiatan administrasi. Penerapan sistem digital bukan hanya mendukung efisiensi kerja, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dengan semangat transformasi digital, Pemerintah Kecamatan Muara Jawa siap mendukung kebijakan nasional di bidang kearsipan dan berkomitmen menerapkan SRIKANDI secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi wujud nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
0 Komentar