Muara Jawa, Jumat 10 Oktober 2025 – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, Kecamatan Muara Jawa telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Semester I Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan yang diberikan oleh kantor kecamatan, sekaligus menjadi dasar evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan publik di masa mendatang.
Pelaksanaan survei dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Melalui survei ini, Kecamatan Muara Jawa ingin memastikan bahwa setiap bentuk pelayanan yang diterima masyarakat berjalan dengan efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Survei dilakukan terhadap berbagai unsur pelayanan seperti prosedur pelayanan, persyaratan, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, serta penanganan pengaduan. Data diperoleh dari responden yang merupakan masyarakat pengguna layanan kecamatan selama periode Januari hingga Juni 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Kecamatan Muara Jawa memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menunjukkan kategori “Baik”, dengan angka yang mencerminkan bahwa sebagian besar masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil ini menjadi bukti komitmen aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik. “Kami terus berkomitmen untuk memperbaiki setiap aspek pelayanan agar masyarakat Muara Jawa dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam setiap urusan pemerintahan,” ujarnya.
Hasil survei ini juga menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana tindak lanjut peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pembenahan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi aparatur, serta penyederhanaan prosedur pelayanan. Kecamatan Muara Jawa berkomitmen untuk menjadikan SKM sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan publik semakin prima.
Dengan adanya publikasi hasil SKM Semester I Tahun 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah diberikan, serta turut memberikan masukan konstruktif untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif di Kecamatan Muara Jawa.
0 Komentar