Berita KecamatanBerita KUKAR

DEPUTI BIDANG PENGENDALIAN PEMBANGUNAN OIKN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENEGASAN BATAS DELINEASI IKN SECARA EKSKLUSIF DI KECAMATAN MUARA JAWA

Muara Jawa Siap Mendukung Penegasan Batas IKN

Muara Jawa, Senin 21 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Muara Jawa menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegasan Batas Delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemerintah pusat dalam memastikan seluruh proses pembangunan IKN berjalan sesuai perencanaan dengan kejelasan batas wilayah yang pasti.

Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Muara Jawa ini dihadiri oleh Tim Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN, perwakilan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara, Camat Muara Jawa Muhammad Ramli, S.E., M.M., para lurah, kepala desa, serta unsur perangkat kecamatan lainnya.

Urgensi Penegasan Batas Delineasi

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN dalam paparannya menekankan bahwa delineasi batas wilayah IKN merupakan prioritas mendesak, mengingat tahapan pembangunan IKN terus berjalan pesat dan saat ini telah memasuki fase percepatan infrastruktur. Penegasan batas akan menjadi dasar hukum dan teknis yang kuat dalam penataan ruang, perizinan, pembebasan lahan, hingga pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

“Tanpa adanya penegasan batas yang jelas dan diakui bersama, maka akan berpotensi menimbulkan persoalan administratif, sosial, bahkan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kami hadir hari ini untuk mendengarkan masukan pemerintah daerah dan desa terkait batas-batas wilayah yang bersinggungan langsung dengan delineasi IKN,” ujar perwakilan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN.

Sambutan dan Komitmen Camat Muara Jawa

Dalam kesempatan tersebut, Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN di wilayahnya. Menurut beliau, rapat koordinasi ini merupakan bukti konkret keterlibatan pemerintah daerah dalam proses pembangunan IKN.

“Kami menyambut baik kegiatan rapat koordinasi hari ini. Penegasan batas delineasi IKN adalah hal penting, agar ke depan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara wilayah IKN dengan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya Kecamatan Muara Jawa,” jelas Camat Muhammad Ramli, S.E., M.M.

Beliau juga menegaskan komitmen seluruh jajaran kecamatan untuk membantu kelancaran proses penegasan batas ini. “Kami akan menyiapkan semua data administrasi, peta wilayah, dan dokumen pendukung yang diperlukan, serta mendorong kelurahan dan desa di Muara Jawa agar proaktif mendukung OIKN,” tambahnya.

Paparan Teknis dan Diskusi

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis dari Tim Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN mengenai peta delineasi terbaru IKN. Dalam pemaparannya, dijelaskan tentang penyesuaian batas IKN dengan wilayah administrasi Kecamatan Muara Jawa berdasarkan hasil survei, citra satelit, serta data peta yang telah dikumpulkan sebelumnya untuk penataan administrasi kewilayahan Kukar perlu persyaratan kependudukan secara geografis, Kukar dan pihak yang lain akan melakukan survey untuk penataan wilayah secara langsung.

Diskusi interaktif juga dilakukan antara tim OIKN, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar, camat, lurah, dan kepala desa. Beberapa lurah dan kepala desa menyampaikan pertanyaan terkait prosedur penetapan batas, dampak terhadap masyarakat, hingga mekanisme sosialisasi lebih lanjut kepada warga.

Perwakilan OIKN menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan asas kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat agar pembangunan IKN benar-benar membawa manfaat bagi seluruh pihak.

Rencana Tindak Lanjut

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa rencana tindak lanjut, antara lain:

  1. Pengumpulan dan verifikasi data peta wilayah dari masing-masing kelurahan dan desa di Kecamatan Muara Jawa untuk dibandingkan dengan data OIKN.
  2. Pelaksanaan survei lapangan bersama untuk validasi batas delineasi dalam waktu dekat, dengan melibatkan tim teknis OIKN, pemerintah kecamatan, serta aparat desa dan kelurahan.
  3. Sosialisasi kepada masyarakat di desa dan kelurahan yang bersinggungan langsung dengan batas delineasi IKN, untuk memberikan pemahaman terkait manfaat dan tujuan penegasan batas wilayah.
  4. Koordinasi intensif antara Pemerintah Kecamatan Muara Jawa dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai leading sector daerah.

Harapan Bersama

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN berharap agar seluruh proses penegasan batas delineasi IKN ini dapat segera tuntas, sehingga pelaksanaan pembangunan IKN tidak mengalami hambatan teknis di lapangan.

Sementara itu, Camat Muara Jawa menegaskan bahwa Kecamatan Muara Jawa siap mendukung seluruh kebijakan strategis nasional terkait pembangunan IKN. “Kami optimis jika penegasan batas delineasi ini dapat diselesaikan dengan cepat, maka pembangunan IKN akan berjalan lancar dan masyarakat Kecamatan Muara Jawa juga dapat merasakan dampak positifnya, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, maupun sosial ke depannya,” ungkap Camat Muhammad Ramli, S.E., M.M.

Penutup

Rapat koordinasi hari ini ditutup dengan penyerahan peta delineasi IKN sementara dari Tim Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN kepada Camat Muara Jawa sebagai bahan tindak lanjut di tingkat kecamatan. Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh agar program pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat segera terwujud sesuai visi Indonesia Maju 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share on Social Media