SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) MELAKSANAKAN HIMBAUAN PENERTIBAN FASILITAS UMUM KEPADA PEDAGANG KAKI LIMA DI MUARA JAWA
Daftar Isi :
Himbauan Penertiban Fasilitas



Muara Jawa, Rabu 16 Juli 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Muara Jawa kembali melaksanakan kegiatan himbauan penertiban fasilitas umum kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan strategis wilayah Muara Jawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin penertiban dan pengawasan ketertiban umum yang menjadi tugas pokok Satpol PP sesuai peraturan perundang-undangan.
Tujuan dan Sasaran Penertiban
Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas umum yang ada, seperti trotoar, badan jalan, taman, dan area parkir, dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat umum tanpa terganggu aktivitas lain yang melanggar ketentuan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Muara Jawa menjelaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima tidak bertujuan untuk mematikan usaha mereka, melainkan menata dan menertibkan lokasi berjualan agar tidak mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.
“Sasaran utama kami hari ini adalah kawasan sekitar pasar, jalan protokol, dan area sekitar fasilitas umum yang sering digunakan untuk aktivitas PKL. Kami menekankan bahwa fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Muara Jawa saat ditemui di sela kegiatan.
Pelaksanaan Kegiatan
Penertiban dilaksanakan pada pagi hingga siang hari dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP. Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi setiap pedagang yang berjualan di lokasi yang melanggar aturan dan memberikan himbauan secara langsung.
Petugas Satpol PP menyampaikan teguran secara lisan dengan bahasa yang santun dan persuasif, mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lapak dagangan karena berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan.
Selain itu, petugas juga menempelkan stiker himbauan di beberapa titik strategis yang sering digunakan pedagang kaki lima, agar informasi mengenai larangan berjualan di fasilitas umum dapat diketahui dengan jelas dan dipatuhi oleh seluruh pedagang.
Respon dan Tanggapan Pedagang
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, terdapat beragam respon dari pedagang. Sebagian pedagang memahami dan menerima himbauan tersebut dengan baik. Mereka menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan bersama.
“Kami paham maksudnya, kalau ada tempat khusus untuk berjualan kami pasti pindah, soalnya di sini ramai pembeli, tapi kami juga tidak mau mengganggu jalan,” ujar salah seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari berjualan gorengan di kawasan trotoar depan pasar Muara Jawa.
Namun, terdapat pula beberapa pedagang yang masih merasa keberatan dan meminta waktu untuk menyesuaikan diri mencari lokasi berjualan yang lebih tepat. Petugas Satpol PP tetap bersikap humanis dalam menghadapi keluhan tersebut dengan memberikan penjelasan secara detail mengenai dasar hukum dan sanksi apabila pelanggaran terus dilakukan.
Penegasan dari Satpol PP



Kepala Satpol PP Kecamatan Muara Jawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin ke seluruh wilayah Kecamatan Muara Jawa sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, rapi, dan bersih. Penertiban ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Kami ingin Muara Jawa menjadi wilayah yang nyaman bagi semua masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Satpol PP juga menekankan bahwa jika peringatan dan himbauan tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penertiban barang dagangan sesuai prosedur yang berlaku.
Harapan ke Depan
Dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan dan penertiban ini, Satpol PP Kecamatan Muara Jawa berharap para pedagang kaki lima dapat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan bersama. Trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga untuk kelancaran aktivitas masyarakat, terutama pejalan kaki dan pengguna kendaraan.
Satpol PP juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ke depannya, diharapkan Pemerintah Kecamatan Muara Jawa dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang kaki lima sehingga mereka tetap dapat berjualan dengan nyaman tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Penutup
Kegiatan penertiban hari ini berjalan aman dan lancar tanpa adanya tindakan penertiban paksa. Seluruh personel Satpol PP melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis dan persuasif kepada masyarakat.
Satpol PP Kecamatan Muara Jawa akan terus berupaya menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah kerjanya sesuai tugas dan fungsinya, demi menciptakan Muara Jawa yang tertib, nyaman, aman, dan bersih.